jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik atau tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).
"(Saya) mendukung upaya Kapolri segera menerapkan ETLE secara nasional, mengingat sejauh ini marak terjadi kasus suap dalam proses tilang konvensional/fisik oleh oknum polisi yang berimplikasi pada kerugian kas negara serta jatuhnya citra kepolisian di mata masyarakat," kata Azis, Kamis (28/1).
BACA JUGA: Dirlantas Sebut Warga Jakarta Taat di Wilayah Tilang Elektronik
Politikus Partai Golkar itu mendorong Polri untuk mengkaji secara komprehensif tentang mekanisme ETLE, serta mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana pendukung aturan tersebut di seluruh daerah sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Selain itu, Azis menegaskan Polri harus segera menyosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE sejak dini.
BACA JUGA: Jangan Melanggar! Polres Bekasi Mulai Uji Coba Tilang Elektronik
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan menyadari akan adanya aturan tersebut, dan tidak merasa dirugikan atas denda atau hukuman tilang yang diterimanya di kemudian hari," jelasnya.
Azis Syamsuddin mengingatkan Polri terkait potensi pelanggaran baru yang ditimbulkan dari diimplementasikannya ETLE, seperti terjadinya pemalsuan pelat nomor kendaraan oleh oknum pengendara, dan lainnya.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Blak-blakan tentang Sosok Jenderal Idham Azis
Pasalnya, ujar Azis, masih banyaknya kendaraan yang memalsukan pelat nomor dan merugikan orang lain akhir-akhir ini.
"Pemilik mobil merasa tidak melanggar aturan namun mendapatkan surat tilang. Bahkan, berbeda jenis kendaraan yang dimilikinya namun pelat dan alamatnya sama. Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali," paparnya.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy