Azis Syamsuddin: Ini Bahaya

Jumat, 27 November 2020 – 09:15 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan bahaya sebaran hoaks atau berita bohong menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Azis pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meredam sebaran hoaks tersebut.

BACA JUGA: Pilkada di 309 Kabupaten/Kota jadi Atensi Satgas Covid-19

"Kehadiran Kementerian Kominfo, bersama KPU dan Bawaslu dalam meredam sebaran berita bohong menjelang dan pascapilkada sangat penting," kata Azis Syamsuddin, Jumat (27/11).

Menurutnya, hoaks yang tersebar dan dipercayai masyarakat dapat menyebabkan perilaku publik yang tidak menguntungkan.

BACA JUGA: Siswi SMA Melahirkan, IRH Mau Enaknya Saja

Karena itu, ujar Azis, kolaborasi tiga lembaga tersebut minimal mampu menutup ruang kejahatan dunia maya yang terus merangsang adanya kekisruhan.

"Api kecil jika dibiarkan akan membesar. Ruang ini yang harus ditutup, karena implikasinya jelas merugikan," ungkap politikus Partai Golkar itu.

BACA JUGA: ASN Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Periksa CCTV, Oh Diduga...

Ia mencontohkan, sebaran hoaks terkait virus corona pada Maret 2020 yang berakibat buruknya pada perilaku masyarakat.

"Terlihat sekali dampaknya. Ada panic buying, ada efek sosial yang menanamkan khawatir terhadap pandemi Covid-19. Maka, ini jangan sampai terjadi pada pilkada," ujarnya.

Mantan ketua Komisi III DPR itu menuturkan adanya hoaks yang berpengaruh pada perilaku negatif masyarakat atau yang disebut infodemic akan merangsang kejahatan.

"Alat sederhana yang paling mudah digunakan ya media sosial. Begitu cepat terakses, menyebarkan informasi dapat ditelan mentah-mentah tanpa disaring kembali. Ini bahaya," timpalnya.

Azis menambahkan, informasi yang terus berjalan bisa menjadi makanan yang menyehatkan. Namun, bila informasi itu hoaks maka bisa menjadi racun, berdampak buruk pada psikologis maupun perilaku masyarakat.

"DPR berharap, kolaborasi Kemenkominfo, KPU dan Bawaslu mampu meredam kegelisahan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut Azis menegaskan, keputusan Presiden Jokowi yang dikuatkan dengan DPR serta penyelenggara pemilu tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 menunjukkan Indonesia tidak boleh kalah dengan pandemi Covid-19.

Menurutnya, Singapura, Korea Selatan, dan juga Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi Covid-19, dengan protokol kesehatan sangat ketat.

"Ini menunjukkan bahwa kehidupan harus terus berjalan. Kita tak boleh menyerah melawan virus corona," terangnya.

Pemilihan serentak tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43.

Poin penting lain mengapa Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan tahun ini karena tidak ada pihak mana pun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir.

"Dengan kerja keras, kami yakin pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," tutupnya. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler