jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terus melakukan upaya perbaikan dalam program subsidi kuota.
Meski demikan, Kemendikbud harus segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan penghentian pemberian subsidi kepada siswa dengan kategori tertentu.
BACA JUGA: Kuota PPPK Kemenag Terbatas, Guru Honorer PAI Minta Diangkat jadi PNS
”Silakan jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghentikan bantuan subsidi kuota untuk penerima kuota belajar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang tidak menggunakan bantuan kuota sama sekali. Manfaatnya bisa dialihkan kepada anak didik yang benar-benar membutuhkan,” terang Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3).
Meski demikian DPR meminta Kemendikbud untuk mencari tahu penyebab tidak maksimalnya penggunaan kuota internet. Sebab hal ini bisa diakibatkan karena kesalahan data penerima, tidak mendukungnya jaringan internet, dan keterbatasan gawai, sehingga tidak mendukung kegiatan PJJ yang berbasis daring. ”Evaluasi dan cari tahu penyebabnya. Ini penting,” tegas Azis.
BACA JUGA: Akhirnya, Bantuan Kuota dari Kemendikbud Bisa Dipakai Mengakses YouTube
DPR juga berharap Kemendikbud berani mengambil langkah untuk memberikan bantuan bagi siswa yang dikeluarkan dari daftar subsidi pulsa dengan mempertimbangkan kebutuhan para siswa tersebut.
”Sekali lagi pastikan bahwa program subsidi kuota terdistribusi tepat sasaran. Dan pastikan pula distribusi bantuan subsidi kuota secara merata agar bantuan ini dapat dinikmati oleh seluruh peserta didik di Indonesia,” tegas Azis.
BACA JUGA: DPR: Subsidi Kuota Belajar Harus Tepat Sasaran
Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar tenaga pendidik dan peserta didik untuk menggunakan bantuan kuota internet secara bijak dan sebaik-baiknya.
”Optimalkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Ini cara pemerintah dalam mendukung pembelajaran jarak jauh, agar sampai kegiatan belajar mengajar tetap berjalan maksimal di tengah pandemi Covid-19,” pinta Azis Syamsuddin. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil