jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di Indonesia.
Permintaan khusus Azis itu terakumulasi melihat serangkaian kasus yang mencuat dan disampaikan secara berkala sejumlah media.
BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Datangi Rumah Mertua, Gempar
Tidak terkecuali kasus di internal kepolisian yang belakangan ini terungkap.
Azis berharap tidak ada lagi oknum Polri yang mengonsumsi narkoba seperti yang diduga dilakukan polwan, Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji, Lampung, Aiptu DN.
BACA JUGA: Pria Beristri Ajak Janda Muda Mesum di Taman, Eh, Kamu Ketahuan...
”Pengungkapan kasus-kasus seperti itu jelas preseden buruk dan memalukan bagi Kepolisian RI," kata Azis, Senin (23/11).
Ia meyakini masyarakat maupun lembaga DPR tidak menginginkan kasus seperti ini terulang.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Berharap Leading Sector Lain Contoh KSP yang Sosialiasikan UU Ciptaker
"Publik dan tentu saja DPR berharap kasus semacam itu tidak terulang kembali,” kata pimpinan DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.
Menurut Azis, pengungkapan sejumlah kasus narkoba di daerah menjadi sinyal begitu masifnya barang haram itu menebar ancaman.
Sikap kritis Azis ini tidak mengurangi apresiasinya kepada jajaran Polri yang bergerak sigap dalam menekan laju peredaran segala jenis narkoba di masa pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan sepanjang 2020, Polri telah menyita 4.57 ton sabu-sabu, 400 ribu butir pil ekstasi.
"Belum lagi pengungkapan kasus terbaru seperti adanya penanaman pohon ganja di Goalpara, Sukabumi,” paparnya.
Azis juga mendapat informasi bahwa Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya, Azis juga memberikan contoh kasus yang dialami petugas Bandara Nabire berinisial APR yang kedapatan menyimpan ganja di ruang kerjanya.
”Fakta terang-benderang ini adalah cermin bahwa ancaman narkoba begitu nyata bagi anak bangsa,” tutupnya. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy