Azis Syamsuddin Minta Skema Pembayaran THR dengan Cara Dicicil Dipertimbangkan Lagi

Selasa, 30 Maret 2021 – 18:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 bagi buruh dan pekerja dengan skema dicicil.

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan kewajiban pembayaran cicilan THR tahun 2020  bagi buruh dan pekerja.

BACA JUGA: Demi Mengungkit Daya Beli, Mufida Minta Skema Pembayaran THR 2021 Tidak Dicicil

Sementara, kalangan dunia usaha berharap pencairan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah pada masa Lebaran 2021 atau Idulfitri 1442 H akan mampu mendongkrak konsumsi dan permintaan pasar, sehingga bisa tetap mendorong pemulihan ekonomi meskipun ada kebijakan larangan mudik.

Merespons perkembangan yang ada, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembayaran THR dengan cara dicicil, mengingat hal itu akan memengaruhi daya beli masyarakat khususnya saat bulan suci Ramadan dan Idulfitri.

BACA JUGA: Maaf, Kali Ini Pembayaran THR Lebaran Akan Dicicil

Azis mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan agar membuka ruang diskusi terkait skema pemberian THR tahun 2021.

"Jangan sampai ini (persoalan pembayaran THR) menimbulkan gejolak dan polemik yang berkepanjangan," kata Azis Syamsuddin dalam siaran persnya, Selasa (30/3). 

BACA JUGA: Dua Sektor Ini Bakal Paling Terdampak Larangan Mudik Lebaran 2021

Di sisi lain, wakil ketua umum Partai Golkar ini mendorong Kemenaker menyampaikan imbauan ke perusahaan yang belum memberikan kewajiban THR 2020 kepada pekerja, untuk segera melunasi kewajibannya.

Sementara, terkait kinerja ekonomi yang lebih baik dibanding tahun lalu, Azis memperkirakan jumlah perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran THR tidak akan sebanyak tahun lalu.

Terlebih, lanjut dia, krisis arus kas (cashflow) di perusahaan pun pada 2021 ini lebih bisa terkelola dengan baik dibanding tahun lalu.

Kendati demikian, Azis memperkirakan masih ada perusahaan yang perlu meminta penangguhan THR.

Namun, Azis juga menyebut daya beli masyarakat tahun ini bisa lebih tinggi dari 2020. Hal ini bisa memicu konsumsi lebih tinggi.

"Ini yang menjadi catatan DPR. Maka Kemenaker bisa memaksimalkan momentum ini untuk peningkatan demand dan kegiatan ekonomi masyarakat," katanya.

Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengatakan legiatan ekonomi tidak akan berhenti meskipun tidak ada aktivitas mudik.

"Masih ada kesempatan untuk mendongkrak konsumsi, baik dari sisi supply (dengan bansos dan pencairan THR)," jelas Azis.

Dia berharap pemerintah dapat mengatur waktu dan memastikan pencairan bansos bisa berjalan lancar pada momentum Lebaran.

"Kami mengingatkan pengendalian pandemi pun tetap harus jadi perhatian utama agar trennya terus menurun dan makin minim menjelang Lebaran," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler