Azis Syamsuddin Pengin Tahu Kebakaran Kejagung akibat Kesengajaan atau Kelalaian

Jumat, 18 September 2020 – 11:04 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Bareskrim Polri segera mengusut unsur pidana terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22-23 Agustus 2020 lalu.

Pimpinan DPR yang membidangi koordinasi politik, hukum dan keamanan itu menegaskan, Bareskrim Polri harus membuka unsur pidana dalam kebakaran itu secara terang benderang, apakah kebakaran itu akibat kesengajaan atau kelalaian.

BACA JUGA: Kesimpulan Bareskrim: Ada Tindak Pidana di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaiaan," kata Azis dalam siaran persnya, Jumat (18/9).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, bila dalam perkembangan penyidikan nanti terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku maupun dalang di baliknya harus diungkap.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Buka Garis Polisi di Gedung Kejagung

Namun bila kebakaran gedung Kejagung karena faktor kelalaian, kata Azis, harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada unsur kesengajaan harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," kata legislator Dapil II Lampung itu.

BACA JUGA: Demi Kepercayaan Publik, DPR RI Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Mantan ketua Komisi III DPR ini menambahkan, pengungkapan kasus itu menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Polri dan Kejagung. Sebab, publik bertanya-tanya soal penyeban kebakaran gedung utama Korps Adhyaksa itu.

Azis pun mengingatkan Polri melengkapi semua alat bukti, termasuk kembali memeriksa semua rekaman CCTV.

"Periksa kembali CCTV siapa saja yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala," kata mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.(boy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler