Azis Syamsuddin Sesalkan Banyaknya Cakada Bawa Simpatisan Saat Mendaftar ke KPU

Senin, 07 September 2020 – 19:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyesalkan banyaknya pasangan calon kepala daerah yang saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diiringi ratusan pendukung, dan mengabaik protokol kesehatan sehingga menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Karena itu, pimpinan DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan teguran kepada cakada tersebut.  

BACA JUGA: Tujuh Partai Daftarkan Putra Yusril Ihza Mahendra ke KPU Belitung Timur

“Kami mengapresiasi Kemendagri yang telah menegur calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa saat proses pendaftaran dan meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk memberikan sanksi tegas terhadap cakada yang melanggar protokol kesehatan,” kata Azis, Senin (7/9).

Azis menilai masa pendaftaran cakada minggu lalu tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru dari pilkada.

BACA JUGA: Gus Ipul - Mas Adi Berbuat Baik Sebelum Mendaftar ke KPU, Ingin Meniru Nabi

Karena itu, Azis mendorong penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka pada saat kampanye yang menimbulkan kerumunan massa. Serta yang tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye cakada dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

“Saya harapkan penyelenggara pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada cakada yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye,” ujarnya.

BACA JUGA: Cak Machfud Arifin-Mujiaman Daftar ke KPU di Hari Terakhir, Lihat Kemeriahannya

Politikus Partai Golkar ini mendorong pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan kepada seluruh cakada agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama,” tuntas Azis. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler