Aziz Berharap Kapolri Tito Tak Terganggu Isu Perusakan Buku

Jumat, 12 Oktober 2018 – 11:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin berharap beredarnya isu perobekan buku merah yang tengah menghantam Kapolri Tito Karnavian tidak mengganggu kinerjanya dalam menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kapolri harus tetap fokus bekerja mengamankan Indonesia, jangan terganggu fokusnya dengan berbagai isu itu, mengingatkan saat ini Kapolri mengemban tugas berat terkait keamanan negara. Pasca-pengamanan Asian Games, Asian Para Games dan Pertemuan IMF di Bali, Polri memiliki tugas berat pengamanan Pemilu Serentak 2019 serta Perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang,” kata Aziz dalam siaran persnya, Jumat (12/10/2018).

BACA JUGA: Respons Ketua KPK Sikapi Dugaan Barbuk soal Pak Tito Dirusak

Aziz menegaskan isu perusakan barang bukti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh bekas dua penyidik lembaga antirasuah dari kepolisian juga jangan sampai merusak sinergi antara dua lembaga penegak hukum itu.

“Jangan sampai hubungan baik antara Polri dan KPK yang telah baik menjadi rusak karena adanya isu ini. Masing-masing pihak harus meyakini prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh institusi lainnya telah dilakukan dengan baik,” tandas Aziz.

BACA JUGA: Laporan Indoleaks Hanya Hoaks Semata

Terlebih, lanjut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, Ketua KPK Agus Rahardjo telah mempertegas tak ada kaitannya Kapolri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pelaku suap impor daging Basuki Hariman seperti yang diungkapkan oleh Indonesia Leaks.

“Hasil pemeriksaan internal telah menyatakan pengrusakan barang bukti berupa catatan keuangan untuk menghindari adanya nama Jenderal Tito Karnavian tak terbukti,” imbuhnya.

BACA JUGA: ALASKA: KPK Jangan Takut Menghadapi Petinggi Polri

Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin dan Presiden Joko Widodo

Seperti diketahui, investigasi yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks, sebuah platform bagi masyarakat umum untuk melaporkan skandal pejabat publik maupun skandal sektor swasta di Indonesia, mengungkap indikasi perusakan barang bukti di KPK. Perusakan itu diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian bernama Roland dan Harun. Dua nama ini disebut-sebut bertanggung jawab atas perusakan buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Dalam buku bersampul merah itu terdapat nama-nama pejabat publik yang diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Salah satu nama yang muncul dalam catatan tersebut adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tak Mau Ambil Pusing Soal Laporan Indonesialeaks


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler