Respons Ketua KPK Sikapi Dugaan Barbuk soal Pak Tito Dirusak

Rabu, 10 Oktober 2018 – 18:58 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons hasil investigasi IndonesiaLeaks terkait dugaan perusakan buku catatan keuangan Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman, dan anak buahnya, Ng Fenny yang memuat daftar penerima uang. Hasil investigasi IndonesiaLeaks menyebut buku itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK dari kepolisian.

IndonesiaLeaks menyebut sejumlah pihak ada dalam daftar penerima. Salah satunya adalah Tito Karnavian semasa masih menjadi Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Dua Aktivis Muda Bela Kapolri Tito Karnavian

Menurut Agus, peristiwa itu sudah lebih satu tahun. Pengawas Internal KPK juga sudah memeriksa kamera CCTV.

Menurut Agus, kamera CCTV memang merekam dua penyidik KPK yang diduga menyobek catatan tentang aliran uang dari Basuki. Hanya saja, soal dugaan penyobekan itu tidak terekam CCTV.

BACA JUGA: Simak Kata Humas Polri soal Buku Merah, Kapolri dan Basuki

"Kamera memang merekam, tapi penyobekan tidak terlihat di kamera itu," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10). 

Agus mengatakan, KPK belum memberikan sanksi yang semestinya kepada dua oknum penyidik karena belum menemukan bukti. Selain itu, katanya, kedua penyidik tersebut telah ditarik ke Polri.

BACA JUGA: KPK: Tak Perlu Repot Beri Imbalan ke Pelapor Kasus Korupsi


"Waktu itu kalau tidak salah ada pemanggilan oleh polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali," katanya. 

Agus menambahkan, hari ini Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Heri Muryanto akan melakukan eksaminasi atas persoalan itu.  "Coba nanti kita lihat," ujarnya.

Agus lantas mencontohkan masalah itu dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Agus, dalam kasus Nazaruddin ada catatan Yulianis tentang aliran uang ke berbagai pihak.

Namun, kata Agus, pihak yang disebut meneruma susah dibuktikan. "Itu kan pembuktiannya susah. Begitu  orangnya ngomong saya tidak nerima, tidak ada bukti yang lain apa yang mau kami pakai?" ungkap Agus mencontohkan. 

Sedangkan dalam kasus dugaan Tito menerima uang, kata Agus, baik Basuki ataupun Fenny tidak pernah mengungkapkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Basuki dan Ng Fenny.  "Jadi, ceritanya tidak ada. Oleh karena itu adanya tulisan. Tulisan juga  perlu diklarifikasi," jelasnya. 

Menurut Agus, tidak mudah membuktikan catatan itu. Seperti yang terjadi pada kasus Nazaruddin, yang disebut-sebut sejumlah orang menerima uang tapi tidak ada alat bukti yang cukup. "Susah itu kalau tidak punya alat bukti yang lain," jelasnya.  
 
Agus memastikan munculnya persoalan itu tidak berpotensi mengganggu hubungan antara Polri dan KPK. "Saya rasa tidak ya," tegas Agus.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Minta Jokowi Copot Kapolri Tito Karnavian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler