jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut masih banyak upaya pembusukan terhadap eks ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
Padahal, lanjutnya, FPI telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
BACA JUGA: Terduga Teroris Punya Atribut FPI, Aziz Yanuar Perlihatkan Foto Anggota ISIS Berseragam Polisi
"FPI sudah bubar itu adalah sebuah fakta," kata Aziz kepada JPNN, Senin (5/4) pagi.
Adapun bentuk pembusukan yang dia maksud adalah mengaitkan FPI sebagai ormas pendukung teroris setelah ada beberapa mantan anggotanya ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris.
BACA JUGA: Pendukung FPI Duga Insiden Bom di Makassar Ditunggangi Intelijen
"Masa minta tanggung jawab ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas. Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujar Aziz.
Aziz menerangkan, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada maka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Penangkapan CB Mengejutkan, Konon Tim Densus 88 Ikut Salat Jumat Lalu Membuntutinya
Sehingga, tidak bisa lantas disimpulkan FPI sebagai organisasi pendukung teroris
Aziz lantas menyinggung mantan oknum anggota Polri yang pada 2015 lalu telah bergabung dengan ISIS di Suriah. Namun, tidak boleh lantas menyebut Polri sebagai institusi pendukung terorisme.
"Akan tetapi, jika FPI yang nyata sudah bubar masih juga dikaitkan, itu namanya upaya pembusukan kepada FPI," kata Aziz Yanuar. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan