jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (1/3) akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Agenda sidang ialah pembacaan permohonan dari kubu Habib Rizieq.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Menyodorkan Permintaan, Tegas
Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Senin (22/2), majelis hakim menunda persidangan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq itu.
Pasalnya, kubu termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim Pori tak hadir pada sidang yang dengan agenda mendengar pembacaan materi permohoan dari kubu pemohon.
BACA JUGA: Kerumunan Jokowi Dibandingkan dengan Penyambutan Habib Rizieq, Kapitra: Itu Simbol Perlawanan
Nah, menjelang sidang Senin besok, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, tidak melakukan persiapan apapun selain niat yang bersih dan berharap ridha Allah agar mendapatkan keadilan dan kebenaran.
"Kami bersiap selalu dengan kebersihan niat dan hati mengharap selalu ridha-Nya semata," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (27/2) malam.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Siapa Agung Sucipto? Oh Ternyata
Lebih lanjut, pria kelahiran Jakarta itu mengungkapkan, berharap rida Allah dalam mencari keadilan dan kebenaran lewat jalur konstitusional, adalah hal penting.
Meskipun, kata Aziz, bahwa kasus yang menjerat kliennya sangat jelas akal-akalan penguasa.
"Kami sangat paham, diakali sana-sini oleh penguasa," katanya.
Saat ditanyai perihal bilamana kubu termohon kembali mangkir di ruang sidang, Aziz enggan berkomentar banyak.
Namun, lanjut dia, seharusnya sidang tetap berjalan sesuai agenda yakni pembacaan materi permohonan dari pihaknya.
"Lihat nanti. Seharusnya sidang jalan terus dengan agenda tetap pembacaan permohonan," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama