jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan tidak ada bukti keterkaitan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman dengan terorisme.
"Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakartajuga bisa memberikan pengakuan untuk meringankan tuduhan itu.
BACA JUGA: Gadis Cantik Cucu Eks Bupati Tapin Ini Tewas Mengenaskan, Begini Kata Sahabat
"Saya bisa bawa sepuluh pengakuan kami, bagaimana? Itu kan bukti juga," ucap Aziz.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap terkait kehadiran di acara baiat ISIS di tiga lokasi yaitu, UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
BACA JUGA: Densus 88 Diingatkan Profesional Mengusut Kasus Munarman, Taruhannya Reputasi Polri
Aziz Yanuar mengatakan kehadiran Munarman dalam sumpah setia terhadap ISIS itu hanya diundang sebagai narasumber dalam seminar.
"Dia (Munarman, red) datang dalam rangka untuk mengisi seminar, soal konstalasi politik global waktu itu," ucap Aziz Yanuar.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Habib Rizieq Menyampaikan Pernyataan, Begini...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz Yanuar Keluhkan Belum Bisa Berkomunikasi dengan Munarman
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra