jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini kliennya tersebut.
Aziz mengatakan kondisi terdakwa kasus tindak pidana terorisme itu dalam keadaan sehat.
BACA JUGA: Video Asusila Tersebar, Siswi SMA Ini Malah Coba Berbuat Nekat, Viral
"Alhamdulilah sehat, tetapi agak kurus saja," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Aziz menambahkan komunikasi antara pihaknya dengan Munarman selama ini berjalan baik.
BACA JUGA: Saiful Syarkawi Cs Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya
"Komunikasi terjalin. Alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kami berhak melakukan pembelaan di jalur pengadilan," ujar Aziz.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur batal membacakan dakwaan terhadap Munarman, pada sidang perdana yang digelar secara virtual, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Munarman Keberatan, Pembacaan Dakwaan Ditunda
Pembacaan dakwaan terhadap Munarman rencananya akan digelar pekan depan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda pembacaan dakwaan karena tim kuasa hukum Munarman keberatan.
Kuasa hukum terdakwa juga mempersoalkan masalah berita acara pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Kuasa hukum berhak meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar kuasa hukum terdakwa Sulistyowati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi