jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak jadi bebas hari ini, Minggu 8 Agustus 2021.
Padahal, pihak kuasa hukum sebelumnya meyakini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menghirup udara bebas hari ini.
BACA JUGA: Inilah Kegiatan Habib Rizieq Jelang Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari ini),” kata Azis Yanuar kepada JPNN.com, Minggu (8/8).
Namun, kenyataannya tidak demikian. Habib Rizieq sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.
BACA JUGA: Permohonan Banding Ditolak, Habib Rizieq: Alhamdulillah dan Bersabar
Azis pun menyebut Habib Rizieq akan bebas Senin (9/8) besok.
“Besok (bebas), aturannya begitu,” kata Aziz.
BACA JUGA: Dokter Gia Menjelaskan Manfaat Bangun Tidur Sebelum Jam 5 Pagi, Oh Ternyata
Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut pada Rabu (4/8), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.
Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq yakni delapan bulan penjara.
“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu.
Aziz menerangkan PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.
Dia mengatakan sebelumnya sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.
“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz.
Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Habib Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.
“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar beberapa hari lalu. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan