jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Garda Matahari Azrul Tanjung menyerukan seluruh masyarakat Indonesia untuk istikamah konstitusi, tidak terpancing dengan ajakan people power oleh pihak tertentu yang kecewa dengan hasil quick count perolehan suara Pilpres 2019.
Azrul yang juga salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berpendapat, pelaksanaan Pileg dan Pilpres adalah bentuk final darul ahdi wa syahadah. Dengan demikian pemilu yang sedang berjalan sekarang beserta hasilnya adalah produk hukum sah dari pemerintahan legitimate.
BACA JUGA: Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Terancam Berurusan dengan Polisi
Darul ahdi dalam kerangka negara menjadi tempat melakukan konsensus nasional yang mengakomidir kemajemukan bangsa baik dalam perspektif SARA, golongan atau stratum sosial, teritorial dan daerah serta kekuatan sosial politik yang tumbuh dan berkembang di dalamnya.
Demikian juga darul syahadah, yang artinya di negara inilah tempat rakyat mengukir prestasi, berbagi kebajikan dan mengisi amal saleh untuk memberatkan timbangan pahala yang akan dipertanggunjawabkan di kehidupan abadi kelak.
BACA JUGA: Bang Akbar Singgung Ide People Power, Sindir Amien Rais?
BACA JUGA: Berorasi di Kertanegara, Eggy Yakini Kekuatan PA 212 Bisa Tumbangkan Jokowi
"Di sinilah kita membangun negara yang maju, makmur dan adil bermartabat," kata Azrul dalam pernyataan resminya, Kamis (18/4).
BACA JUGA: Moeldoko: People Power Bukan Cara Demokratis
Dia mengungkapkan, sejumlah Korwil Garda Matahari DKI Jakarta melaporkan kondisi lapangan sekaligus menyampaikan pengaduan, masukan dan saran tindakan, sebagai respons atas beredarnya video ajakan people power.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat terutama resimen Garda Matahari tetap berpikir jernih dan bertindak proporsional. Jika kita menganggap materi video tersebut keliru maka jangan tangapi dengan cara keliru," ujarnya.
"Jangan hanya karena nafsu dan sikap kalap segelintir manusia menggelincirkan rakyat berjuta-juta. Serahkan kepada aparat hukum yang menyelesaiannya," sambungnya.
Dosen di Universitas Muhammadiyah Prof Hamka ini melarang keras Korwil Garda Matahari memobilisasi pasukan tanpa komando. Mengingat potensi kader penggerak Garda Matahari khususnya DKI Jakarta beserta daerah penyangga Bekasi, Bogor dan Tanggerang berjumlah 47.348 personel.
Pimpinan Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah ini mengingatkan semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan KPU.
Kelak jika ada pihak yang merasa tidak puas disarankan menempuh penyelesaiannya secara hukum.
BACA JUGA: Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Terancam Berurusan dengan Polisi
"Kita harus istikamah menempuh penyelesaian masalah dan konflik ini melalui jalur konstitusi. Kalau menginginkan perubahan, tempuhlah secara konstitusional. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas kegembiraan pemilu ini. Jangan ada yang mencederai keindahan bingkai demokrasi yang telah direnda dengan senyum semringah oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkas Azrul. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konser Putih Bersatu: Azrul Tanjung Ikut Kerahkan Massa
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad