Ba'asyir Tutup Mulut, Polisi Tak Mau Surut

Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:41 WIB

JAKARTA — Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terus melakukan aksi bungkamHingga hari kedua penahanannya, Ba"asyir menolak memberi jawaban atas pertanyaan penyidik Polri

BACA JUGA: Tinggal 38 Ribu Jemaah Belum Lunas BPIH



Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu’min Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu memang bersikukuh untuk memberi jawaban nanti di persidangan
Namun Mabes Polri tak mempersoalkan aksi bungkam Ba"asyir itu

BACA JUGA: Tangkap Baasyir, Polisi Pecahkan Kaca Mobil

Sebab, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memang dimungkinkan seorang tersangka menolak untuk diperiksa.

"Penyidik tetap melakukan pemeriksan walaupun Ustadz (Ba’asyir)  tidak bersedia
Kita hormati, dalam KUHAP memang diperbolehkan kalau Ustadz belum bersedia," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edawrd Aritonang di Mabes Polri, Selasa (10/8) petang.

Edward menjelaskan, alasan Ba’asyir menolak diperiksa karena enggan menuruti penyidik yang dianggap sebagai kaki-tangan Amerika dan Israel

BACA JUGA: Jadi Tersangka Teroris, Baasyir Dijerat Pasal Berlapis

Karenanya, kata Edwardm bagi Ba"asyir bersikap kooperatif dengan penyidik sama saja bekerjasama dengan Amerika dan Israel.

"Sampai kini ustaz tidak bersedia menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan penyidik perpanjangan tangan negara Amerika,  Israel atau lembaga perpanjangan tangan kafirKalau beliau menjawab akan bekerjasama dengan negara-negara tadi," tambahnya.

Namun demikian Polisi tetap yakin aksi bungkam itu tidak melemahkan bukti maupun keterangan saksi-saksi yang memperkuat dugaan keterlibatan Ba"asyir dalam aksi terorisme di tanah air"Penyidik harus bekeja keras untuk membuktikan keterlibatannyaDari pemeriksaan terhadp para saksi, bahwa penyidik kita sangat yakin dengan alat bukti yang ada tentang peran dan keterlibatan Ustazd ABB," tambahnya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Ba’asyir sebagai tersangka aksi terorismeIa dituduh terlibat dalam perencanaan, perekrutan dan pendanaan aktifitas berbagi teror di IndonesiaVersi polisi, Ba’asyir terlibat dalam kelompok yang melakukan pelatihan militer di Aceh, beberapa waktu lalu.

Dari serentetan  penangkapan kelompok yang diduga teroris di Aceh beberapa waktu lalu, polisi telah menangkap sekitar 102 orangDari jumlah itu, 66 oang di antaranya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terorismePolisi telah merampungkan pemeriksaan para tersangak itu dalam 33 berkas dan akan segera dilimpahkan ke persidangan di Jakarta"Sekarang  sedang kami koordinasikan dengan Mahkamah Agung agar sidangnya sebagian besar bisa dilakukan di Jakarta," tambah Edward

Saat ini, Edward mengaku tengah memburu sejumlah pelaku teror lainnya yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)Termasuk di antaranya adalah seseorang warga negara Prancis berinisial A, yang diduga terlibat dalam kelompok yang ditangkap di Cikuda, Bandung, Jawa Barat  beberapa hari lalu"Kami sudah koordinasikan dengan NCB dan Interpol," tandas Edward. 

Polisi menyebut warga Prancis jadi buruan itu diduga sebagai pihak yang memberikan mobil untuk operasional kelompok yang melakukan perakitan Bom di Cikuda, Jawa Barat.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Putuskan Besok Awal Ramadan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler