Babak Baru Perselingkuhan Bupati, Dewan Adat Bersikap

Jumat, 03 Maret 2017 – 01:11 WIB
Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah berencana menyidang Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni yang terlibat kasus perselingkuhan.

Selain itu, DAD juga akan menyidang Aipda Sulis Heri yang merupakan suami Farida.

BACA JUGA: Siswa SMA Sudah Punya Istri, Eh...Bawa Gadis ke Hotel

Ketua Harian Eksternal DAD Provinsi Kalteng Lukas Tingkes mengungkapkan, pihaknya menyusun tim yang akan memberikan sanksi adat kepada Yantenglie, Farida, dan Aipda Sulis.

“DAD Kalteng membentuk Mantir Hai yang akan mendata dan mengumpulkan data pelanggaran dari Yantenglie,” ujarnya, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Perselingkuhan Terbongkar Gara-gara Main Tinju

Menurutnya, sanksi kepada ketiganya akan ditentukan Mantir yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten.

“Kemungkinan besar akan diperinci Mantir Hai. Ada dua yang akan dibahas yakni dengan manusia dan dengan alam, karena yang dilakukan Yantenglie itu di Kasongan dan beliau adalah pimpinan daerah,” terangnya.

BACA JUGA: Istri Kerap Telat Pulang, Ada Foto dengan Ketua DPRD

Dia menambahkan, perselingkuhan Yantenglie dan Farida yang terbongkar pada 5 Januari lalu membuat masyarakat heboh.

Nah, kehebohan itu ternyata berdampak pada alam di Kalteng.

“Masyarakat kan kemarin heboh dengan berita tersebut. Hal ini kenapa harus bertanggung jawab dengan manusia dan alam,” bebernya.

Menurut dia, tindakan pihaknya hanya untuk mencari kata damai.

Pihaknya akan menandatangani surat penunjukan bagi mantir yang bakal mengambil keputusan terhadap Yantenglie.

“Ada lima mantir yang akan ditunjuk sebagai tim ini. Mereka berasal dari beberapa kabupaten. Tidak hanya dari Katingan. Hal ini karena bukan hanya Katingan yang terkena dampaknya, tapi juga kabupaten lain,” ungkapnya. (ami/c3/top)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perselingkuhan Bupati Katingan Makin Panas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler