jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, 27, akhirnya ditangkap paksa aparat Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, (30/1) sekira pukul 7.30 WIB.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan bahwa kliennya menginap di hotel tersebut lantaran merasa tidak nyaman tinggal di kediamannya, di Sunter Icon, Jakarta Utara. Menurut Yudi, ketidak nyamanan itu disebabkan wartawan yang kerap mengganggu Jessica.
BACA JUGA: Pengacara Jessica: Bukti Tak Kuat kok Main Tangkap!
"Klien menginap di hotel karena kalau di rumah terus didatangi wartawan. Makanya, dia menginap di hotel. Di hotel itu dia didampingi orang tua," papar Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1).
Dikatakannya, pihak keluarga Jessica sudah mengonfirmasi kepada ketua RT setempat perihal keberadaan Jessica. Jadi menurut dia, Jessica bukan berkehendak untuk melarikan diri.
BACA JUGA: Nah lo, Pakar Psikologi Forensik Juga Tak Percaya Jessica Pembunuhnya
"Dia sudah bilang ke RT. Jika ada yang mencari silakan datang ke hotel," terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Digelandang, Jessica Tersangka Pembunuh Mirna Bungkam dan Tertunduk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuhan Mirna Memasuki Babak Baru
Redaktur : Tim Redaksi