jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, setiap anggota DPR bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kepala daerah yang dicurigai melakukan penyimpangan anggaran.
Dengan hasil audit ini, anggota DPR kemudian bisa mempertanyakannya kepada kepala daerah bersangkutan tentang penggunaan anggaran.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Perakit Televisi Asal Karanganyar Itu Kini Bisa Bernafas Lega
"Fungsi DPR akan kami perkuat, sehingga masing-masing anggota bisa meminta BPK RI melakukan audit. Misalnya saya melihat ada penyimpangan di daerah pemilihan saya untuk anggaran A, saya bisa minta BPK mengaudit bupati. Hasil audit ini kemudian akan saya jadikan landasan untuk menanyakan masalah tersebut ke bupatinya," tutur Fahri dalam sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK, di Gedung BPK RI, Selasa (19/1).
Dia menambahkan, dengan penggunaan hasil audit BPK, setiap kepala daerah yang menerima dana pusat tidak bisa lagi main api. Lantaran ada legislator yang melakukan pengawasan.
BACA JUGA: Politikus Ini Minta Presiden Tegas Hadapi Gangguan Timor Leste
"Siap-siap saja BPK akan menerima permintaan 560 anggota DPR untuk meminta audit terhadap pejabat yang dicurigai melakukan penyimpangan anggaran," terangnya.
Diakui Fahri, hal ini masih baru bagi kalangan legislator Senayan. Namun, ini akan dibiasakan, agar fungsi DPR dalam pengawasan penggunaan anggaran bisa maksimal.
BACA JUGA: Basaria Tegaskan Penyidikan Suap Damayanti Tetap Jalan
"Bukan zamannya lagi anggota DPR itu datang, duduk, dengar, dan duit. Anggota DPR harus berperan aktif dan bekerja sama dengan BPK RI," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
Redaktur : Tim Redaksi