Baca Nih, Kata Perwira Polisi Ini, Beginilah Cara WN Asing Menipu di Indonesia

Minggu, 13 September 2015 – 16:55 WIB
Polri saat ekspose perkara penipuan yang dilakukan para tersangka warga negara Asing (belakang) terhadap korban Sri (duduk berjilbab), Minggu (13/9). Foto: Boy / JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar penipuan jaringan internasional yang berawal dari jejaring sosial Facebook. Tiga tersangka sudah diamankan. Yakni, Jackson Chukwukere Oris alias Gabriel berkebangsaan Nigeria yang tinggal di Apartemen Thamrin Residence, Jhon K Obioma, WN Nigeria, yang tinggal di Perum Budi Indah, Tangerang.

Kemudian, Ceesay Ebrima, WN Gambia, yang tinggal di Apartemen Mediterania Marina, Ancol, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Beruntung Ada CCTV yang Merekam Aksinya

"Kasusnya penipuan dengan menggunakan akun Facebook palsu. Modusnya mereka mengirim (pesan ke) inbox banyak orang. Setelah kenalan, ketemu, mengajak bisnis dolar yang katanya ada cap UN (United Nation)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Minggu (13/9).

Khrisna melanjutkan, korban Sri Mundiyah, kemudian diajak berbisnis untuk menghilangkan cap UN atau PBB di dolar tersebut. "Korban tertarik dan dijanjikan dibagi Rp66 miliar," katanya.

BACA JUGA: Lagi Tidur Dibangunkan, Diseret ke Semak-semak, Diperkosa

Cerita berawal, awal Juni 2015 korban mendapat pesan di inbox Facebooknya, dari akun Jenderal Hwande Paul. Isinya, mau menitipkan uang 5 juta dolar AS dengan alasan di luar negeri tak boleh simpan duit.

Pertengahan Juni, akun itu mengatakan bahwa dollar yang akan dititipkan sudah ada di bandara Soekarno-Hatta yang dibawa seorang diplomat. Pada 13 Juli 2015, korban dihubungi Ade Aryani, yang mengaku petugas bandara Soetta. Ade mengatakan kepada korban agar mentransfer sejumlah uang.

BACA JUGA: Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap

Rinciannya, Rp 9,5 juta untuk mengeluarkan dollar dari bandara, Rp15.800 untuk pembuatan dokumen, dan Rp32 juta untuk asuransi anti teroris. Uang tersebut ditransfer korban ke rekening BII atas nama Ade Aryani. Namun, kata Khrisna, Ade kepada korban mengatakan bahwa diplomat yang bawa duit harus pulang ke Suriah. Uang dikatakan dititip ke Gabriel, yang diklaim perwakilan PBB di Indonesia.

Pada 15 Juli 2015, korban disuruh transfer uang Rp35 juta ke rekening BTN atas nama Ceesay Ebrima. Pada 20 Juli korban ditelepon Gabriel. Korban yang bermukim di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diundang ke Jakarta oleh tersangka. 

Mereka bertemu di sebuahh apartemen. Gabriel melihatkan satu koper berisi kotak putih yang di dalamnya ada isi dollar yang terbungkus plastik. 

Gabriel lalu mengambil tiga lembas 100 dolar AS, lalu memperagakan bagaimana cara menghilangkan cap PBB dengan cairan kimia yang diklaim seharga Rp3,5 miliar. Setelah dibersihkan, satu lembar dolar itu diberikan kepada korban. Lalu, korban juga disuruh tandatangan mengisi blanko kepemilikan 5 juta dolar AS. 

"Lalu korban diminta membeli cairan kimia dengan uang muka 20 persen atau Rp700 juta terlebih dahulu," katanya.

Lalu pada 22 Juli korban transfer Rp60 juta. Kemudian, 28 Juli mentransferlagi Rp150 juta. Tak cuma sampai di situ, pada 13 Agustus korban transfer Rp100 juta, kemudian 19 Agustus Rp400 juta dan 21 Agustus Rp5 juta. Pada saat korban transfer Rp400 juta, Gabriel menyatakan dolar yang sudah dibersihkan cairan kimia akan masuk ke rekening BRI korban sebesar Rp60 miliar.

"Tetapi setelah korban tunggu-tunggu ternyata uang tersebut tidak juga cair," katanya. 

Bahkan, Gabriel meminta korban mengirim Rp850 juta lagi. "Setelah kejadian itu korban merasa ditipu dan melapor," ungkap Khrisna.

Polisi pada 31 Agustus menangkap Gabriel di Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jaksel. Setelah dikembangkan, di hari yang sama polisi menangkap lagi Jhon K Obioma di Hotel Dias, Jakarta Pusat. Pada 4 September pemilik rekening penampungan, Ceesay Ebrima diringkus di depan Apartemen Puri Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa uang dolar, dua stempel lambang UN (PBB), satu koper, kapas dan serbuk putih, paspor dan handphone.

Korban Sri mengaku atas kejadian ini rugi ratusan juta. Bahkan, ia terancam kehilangan 80 kamar kos-kosannya, yang dijadikan jaminan kepada rentenir saat minjam duit Rp 500 juta. Ia berharap dirinya korban terakhir dari jaringan Gabriel Cs itu. "Saya berharap sayalah korban yang terakhir mereka," imbuh Sri di Mapolda Metro Jaya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Dompet, Warga Surabaya Dihajar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler