Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap

Sabtu, 12 September 2015 – 22:05 WIB
Dua tersangka pemerkosa Meysaroh yang berhasil ditangkap polisi. Foto: JPNN

jpnn.com - BATULICIN – Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27) akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pria itu merupakan pemerkosa Meysaroh (21), pemilik warung makan di Jl. Provinsi Km 175, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kalsel.

Polsek Satui berhasil membekuk Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27), warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana, di Jalan Provinsi Desa Sungai Dua arah Serongga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Curi Dompet, Warga Surabaya Dihajar Massa

Kapolsek Satui Iptu Denny Catur menceritakan, malam itu pada 25 Agustu lalu, saat korban tertidur lelap di kamar mendadak kaget karena dibangunkan pelaku. Korban tidak berani berteriak karena diancam pakai senjata tajam. Setelah korban bangun tubuhnya disekap kedua pelaku.

“Mulut korban ditutup. Pelaku juga menodongkan pisau di leher korban,” jelas Iptu Catur.

BACA JUGA: Disuruh Jemput Istri Ustaz, Malah Perkosa ABG 3 Kali

Setelah itu korban dibawa paksa para pelaku menuju ke semak-semak di belakang warung. 

“Pelaku sempat menanyakan uang korban sambil mengancam. Salah satu pelaku kembali ke warung untuk mengambil dompet korban yang berisi uang senilai  Rp1,9 juta,” terang kapolsek.

BACA JUGA: Membunuh karena Dendam

Kedua pelaku membawa korban ke kebun sawit PT GMK yang berjarak sekitar 300 meter dari warung korban. Di tempat itulah korban diperkosa secara bergiliran oleh pelaku seraya mengancam dengan menggunakan sebuah pisau.

“Bila korban berteriak akan dibunuh,” kata Deny.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengambil handphone milik korban dan mengembalikan dompet bersama uang sebesar Rp100 ribu. Setelah itu mereka melarikan diri ke arah kebun sawit. 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk menangkap pelaku, Polsek Satui dibantu Buser Polres Tanah Bumbu. Setelah mengantongi keterangan beberapa saksi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil membekuk Mustamil dan Reksi Hudka. Kedua pelaku diamankan di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam,” ujar kapolsek.(kry/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Selingkuhi Seorang Janda, Pria Beristri Tewas Dikeroyok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler