Baca Nih Para Gubernur, Daerah Terdampak Asap Bisa Tetapkan Status Darurat

Senin, 14 September 2015 – 14:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan radiogram ke sejumlah daerah, agar gubernur menyatakan darurat asap, kalau memang asap dari pembakaran hutan yang terjadi telah sangat mengganggu kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

"Jadi darurat asap itu tidak hanya kalau di daerah itu terjadi kebakaran hutan. ‎ Tapi daerahnya menerima asap dari daerah lain juga. Seperti Jambi, Bengkulu, kan menerima asap dari Sumatera Selatan, " ujar Tjahjo, Senin (14/9).

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Prabowo No Problem soal Donald Trump

Menurut Tjahjo, Gubernur Jambi dan Bengkulu dapat menyatakan‎ darurat asap karena pesawat tidak bisa mendarat akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan.

Selain itu, masyarakat juga terpaksa harus menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

BACA JUGA: Tiga Jurus Menaker Hanif Hadapi MEA 2015

"‎Jadi saya kira itu perlu (kepala daerah menyatakan darurat asap,red). Sudah ada radiogram termasuk gubernur, bupati dan  wali kota. Bukan hanya kebakaran hutan, sampah kering saja bisa mengganggu kesehatan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)   

 

BACA JUGA: TERUNGKAP: Bupati Morotai Restui Pemberian Suap ke Akil Mochtar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Serahkan Nama 8 Capim KPK ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler