jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengaku sudah mendapat arahan ketua umumnya Megawati Soekarnoputri, terkait putusan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Apa itu?
"Perintah dari ketum, sesuai dengan aturan dan harus melihat secara konkret karena rakyat menonton. Kami tidak boleh belok kiri belok kanan. Kalau terbukti silakan, tidak terbukti silakan (diputuskan)," ungkap Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).
BACA JUGA: Inilah Jumlah Uang Yang Berhasil Diselamatkan KPK
Anggota Komisi III DPR itu memastikan tidak ada intervensi terhadap dirinya dalam memutuskan perkara skandal Papa Minta Saham yang melibatkan orang kuat di DPR. Keputusan yang akan diambil menurutnya independen.
Fraksi PDIP punya dua pengadil di MKD, selain Junimart, ada Risa Mariska. Nah, Junimart menyatakan dalam membuat putusan untuk Novanto nanti, ia memastikan solid. "PDIP harus solid, kalau tidak solid bukan PDIP," tegasnya.
BACA JUGA: Jelang Putusan MKD, Novanto Berdiskusi dengan Dua Pengacara
Sebelumnya, anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul mengklaim untuk menjatuhkan sanksi sedang berupa pencopotan dari jabatan ketua DPR terhadap Novanto, dalam sidang putusan MKD hari ini, Rabu, hanya butuh dua dukungan suara lagi dari PDIP. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut: Mohon Tuhan, Setya Novanto Harus Mundur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Etik Novanto, MKD Tak Boleh Zholim
Redaktur : Tim Redaksi