Sanksi Etik Novanto, MKD Tak Boleh Zholim

Rabu, 16 Desember 2015 – 12:45 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus memutuskan perkara skandal Papa Minta Saham secara adil, bukan atas tekanan dan opini publik.

“MKD  harus bisa memutuskan perkara seadil-adilnya. Bukan berdasarkan presure arus opini publik yang melakukan pemufakatan jahat untuk menzholimi dan menjatuhkan karir politik seseorang tanpa data dan fakta otentik,” kata Pangi saat dihubungi, Rabu (16/12) di Jakarta.

BACA JUGA: Setnov Laporkan Media Massa, Ini Pesan Istana

Menurutnya, putusan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden serta permintaan saham terhadap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), harus didasarkan data otentik, bukan humor dan opini publik.

Untuk diketahui, hingga saat ini bukti otentik seperti rekaman masih di Kejaksaan Agung. Kemudian informan kuncinya seperti Riza Chalid belum pernah dihadirkan MKD. Karenanya, Pangi berharap MKD benar-benar melihat persoalan ini secara jernih.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Suara Publik Mana yang Didengar Pak Jokowi

MKD jga tidak boleh memutuskan nasib dan karir politik yang sudah bersusah payah dicapai seseorang kemudian dihabisi oleh putusan yang didasari pemufakatan opini jahat. Apapun putusan mahkamah tersebut, Pangi yakin tidak akan memengaruhi legitimasi DPR di mata rakyat.

“Ini bagi saya bukan pertaruhan legitimasi DPR, tapi pertaruhan menegakkan kebenaran dan keadilan. Kalau prosesnya sudah benar dan data sudah bisa mengkonfirmasi maka saya mendukung MKD memutuskan perkara bahwa Setnov terbukti melanggar etika,” tegas Pangi.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Jokowi Jangan Intervensi MKD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Ruhut Ngomongnya Keras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler