Inilah Jumlah Uang Yang Berhasil Diselamatkan KPK

Rabu, 16 Desember 2015 – 13:39 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunjukkan kinerja yang oke sepanjang 2015. Lembaga antirasuah itu berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 198 miliar.

Nominal itu didapatkan dari lima operasi tangkap tangan dalam berbagai kasus. Dalam operasi tersebut, KPK juga melibatkan banyak aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Jelang Putusan MKD, Novanto Berdiskusi dengan Dua Pengacara

“Kami melakukan apa yang dinamakan operasi tangkap tangan. Kami sangat terbatas dengan jumlah penyidik. Sepanjang 2015 ini kami melakukan OTT sebanyak lima kali. Itu melibatkan hakim, advokat, DPR, DPRD, dan swasta,” kata Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (15/12).

Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyelesaikan beberapa perkara dalam tahap penyidikan hingga berkekuatan hukum tetap sepanjang 2015. Namun, Indriyanto mengakui, masih ada beberapa perkara di tingkat penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: Ruhut: Mohon Tuhan, Setya Novanto Harus Mundur

“Mengenai penanganan yang dilakukan oleh kami KPK 2015 sekitar 84 kasus untuk lidik penyelidikan, 99 penyidikan, 91 penuntutan, dan inkracht 33 eksekusi terhadap putusan. Sepanjang tahun ini telah menyetorkan Rp 198 miliar ke negara,” imbuh Indriyanto. (ril/jos/jpnn)

BACA JUGA: Sanksi Etik Novanto, MKD Tak Boleh Zholim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Laporkan Media Massa, Ini Pesan Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler