Bacakan Surat Ahok, Veronika Tan Terdiam, Lalu Menangis

Selasa, 23 Mei 2017 – 11:52 WIB
Akhirnya, Ahok Jalani Sidang Vonis Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Suasana jumpa pers keluarga terdakwa penodaan agama Basuki T Purnama alias Ahok di Restaurant Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5), tiba-tiba hening.

Veronica Tan, istri gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut tiba-tiba terdiam.

BACA JUGA: Ahok Batal Banding Bukti Jiwa Negarawan demi Kepentingan Bangsa

Tak lama kemudian Veronica mengusap pipinya. Tangisnya pecah.

Itu terjadi ketika Vero, sapaan Veronica, membacakan surat yang ditulis tangan oleh Ahok dari balik jeruji besi ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

BACA JUGA: Ahok Batalkan Banding, Perkara Terus Berproses

Dia hadir bersama kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan mantan bupati Belitung Timur itu menarik permohonan banding.

"Pada saat kami memutuskan untuk tidak banding, bapak meminta saya untuk membacakan surat ini kepada kita semua. Rumah Tahanan Depok, Minggu 21 Mei 2017," ujar Vero sebelum menangis.

BACA JUGA: Ahok Akhirnya Pilih Batalkan Upaya Banding

Dalam suratnya, Ahok menyapa para relawan dan pendukung, serta semua pihak yang telah menjalankan proses demokrasi di mana pun berada.

"saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami, saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa," tulis Ahok seperti dibacakan Vero.

"Kiriman bunga, makanan," Vero berhenti membaca. Dia tertunduk dan terdengar suara tangisan beberapa saat.

Fify Letty Indra yang merupakan kuasa hukum sekaligus adik Ahok, menenangkan vero.

"Kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," sambung Vero meneruskan membaca surat sampai akhir.

Surat itu ditulis langsung dengan ditulis tangan oleh mantan politikus Golkar itu. Hadir dalam koferensi pers itu antara lain kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, Rolas B Sitinjak. Mereka menamakan diri Tim Advokasi Bineka Tunggal Ika.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Ajukan Banding Vonis Ahok, Nih Penjelasan Jaksa Agung


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler