jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akhirnya angkat bicara tentang isu kudeta yang dikhawatirkan terjadi bila ada aksi lanjutan Bela Islam III.
Panglima Lapangan GNPF MUI Munarman mengatakan, Indonesia adalah negara hukum.
BACA JUGA: Restorasi Indonesia Relevan Dengan Kondisi Negara Saat Ini
Menurutnya, konstitusi mengatur hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
Munarman menambahkan, pemerintah harus paham definisi kudeta.
BACA JUGA: KPK Garap Ajudan Bupati Buton
"Kudeta itu militer pakai senjata, biasanya kudeta itu. Justru kalau kami lihat nggak ada satu pun kekuatan bersenjata, kudeta itu kan dilakukan oleh pihak pemerintah sendiri sebetulnya. Jadi pemerintah pecah diambil alih oleh kekuatan satunya lagi. Itu kudeta," tutur Munarman, Jumat (18/11).
Nah, yang dilakukan masyarakat bersama GNPF-MUI, lanjutnya, hanya ingin menuntut supaya Indonesia ini hukumnya tegak lurus.
BACA JUGA: Simak Pesan GNPF-MUI Untuk NonMuslim dan Tionghoa
Karena itu, dia menampik bila aksi GNPF-MUI disebut bernuansa kudeta.
"Tidak ada motif-motif itu. Kalau mereka ketakutan maka mereka sendiri yang merasa bahwa mereka salah. Melanggar konstitusi dan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua GNPF MUI Ustad Bachtiar Nasir tidak menjawab spesifik soal jumlah massa pada 2 Desember 2016.
"Jumlah peserta aksi sangat tergantung kepada kepuasan publik khususnya dalam rasa keadilan mereka. Semakin tersakiti, maka semakin banyak. Tapi kalau semakin adil Insya Allah akan semakin lebih baik kondisinya," tandas pria yang dikenal dengan panggilan UBN. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq: 2 Desember Bukan Sekadar Aksi Damai tapi....
Redaktur : Tim Redaksi