Bachtiar Chamsyah jadi Tersangka Lagi di KPK

Sabtu, 13 Maret 2010 – 08:45 WIB
JAKARTA - Belum lama ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial, lagi-lagi mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah terseret kasus baruOleh KPK, Bachtiar kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengadaan sarung di Departamen Sosial.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sarung di Depsos itu ke tahap penyidikan

BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Latgab Anti Teror

"Penyelidikannya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tersangkanya adalah BC (Bachtiar Chamsyah)," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Jumat (12/3) malam.

Dibeberkannya, proyek pengadaan sarung di Depsos itu dilaksanakan pada tahun 2006-2008
Namun Johan tidak merincikan dugaan kerugian negaranya

BACA JUGA: Adang Daradjatun Ikut Bantu Miranda Gultom

"Angkanya masih kita hitung," tandasnya.

Dalam kasus ini, Bachtiar kembali dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemarin, KPK juga memeriksa Sekretaris Jendral Kementrian Sosial, Ghazali Situmorang
Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial itu juga diperiksa sebagai saksi bagi Bachtiar Chamsyah dalam kasu dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit.

Meski demikian Ghazali mengakui bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya sempat ditanyai soal pengadaan sarung di Depsos

BACA JUGA: Belum Meyakini Dulmatin Mati

"“Iya ditanya juga terkait sarung,” ujar Gozali usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Diungkapkannya pula, dalam proyek pengadaan sarung itu Depsos tidak membentuk panitia pengadaan"Itu kan nggak ada tim," tandasnya.

Namun ia menolak menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan, terutama soal materi pemeriksaan"Tanya ke KPK saja lah," kilahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada awal Februari lalu KPK menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor sapi dan pengadaan mesin jahit pada 2004-2006Untuk kasus mesin jahit yang nilai proyeknya Rp 51 miliar, KPK menemukan adanya penggelembungan harga dan kerugian negara sebesar Rp 24,5 miliarSementara sapi impor dari Australia nilai proyeknya Rp 19 miliarDalam kasus impor sapi KPK menemukan adanya kerugian negara Rp 3,6 miliar.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desakan Koalisi LSM Dinilai Datangkan Masalah


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler