Adang Daradjatun Ikut Bantu Miranda Gultom

Dokumen Penyelidikan Suap Pemilihan DGS BI Beredar

Sabtu, 13 Maret 2010 – 04:49 WIB
JAKARTA – Dokumen penyelidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) bocor dan beredar di kalangan wartawanDari dokumen itu, mantan Wakapolri yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, juga berperan dalam memuluskan langkah Miranda

BACA JUGA: Belum Meyakini Dulmatin Mati

Demikian pula dengan istri Adang, Nunun Nurbaeti yang ikut berperan dalam member tanda terima kasih kepada para anggota DPR setelah Miranda terpilih.

Dalam dokumen penyelidikan yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Direktur Penyelidikan KPK, Iswan Elmi itu dibeberkan, Adang Daradjatun yang saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI masih menjadi Wakapolri, menelpon anak buahnya di Fraksi TNI/Polri DPR periode 1099-2004, Udju Djuhaeri.

Dalam pembicaraan telpon yang dilakukan sebelum pemilihan digelar pada 8 Juni 2004 itu Adang memberi perintah ke Udju sebagai kepanjangan tangan Polri di DPR RI agar memilih Miranda sebagai DGS BI
Sedangkan kandidat lainnya adalah Budi Rochadi dan Hartadi A Sarwono,

Selanjutnya, bertepatan dengan pelaksanaan fit and proper test calon DGS BI pada 8 juni 2004, pada pagi hari sekitar jam 08.00 sampai dengan 09.00 PT Bank Artha Graha membeli travel cheque (TC) dari PT Bank International Indonesia (BII) sebanyak 480 lembar dengan nilai nominal per lembar Rp 50 juta atau nilai keseleruhannya Rp 24 miliar

BACA JUGA: Desakan Koalisi LSM Dinilai Datangkan Masalah

480 TC itu kemudian berada di tangan Nunun Nurbaeti  Daradjatun yang juga duduk sebagai direktur PT Wahana Esa Sembada (PT Sembada) dan Pemilik PT Wahana Esa Sejati (PT Sejati).

Setelah itu pemilihan DGS BI digelar dan Miranda Nunun meminta bantuan Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo yang juga yaitu salah satu direktur di PT Sejati
Nunun memerintahkan Arie untuk menyerahkan travel cheque itu kepada para anggota DPR sebagai tanda terima kasih.

Dari hasil penelusuran penyelidik KPK atas asal-usul travel cheque, diperoleh bukti bahwa TC tersebut dibeli atas permintaan dari PT First Mujur Plantation dan Industri (PT FPMI)

BACA JUGA: Indonesia Diminta Belajar Demokrasi ke Jepang

Selanjutnya, penelusuran atas pencairan TC tersebut diketahui mengalir ke para politisi di DPR periode 1999-2004Alirannya antara lain sebanyak 205 lembar TC senilai 10,25 miliar rupiah telah diterima dan atau dicairkan oleh 18 anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Selanjutnya sebanyak 145 lembar TC senilai 7,25 miliar telah diterima dan atau dicairkan oleh 13 anggota komisi IX dari Fraksi Partai GolkarSebanyak 30 lembar TC senilai Rp 1,5 miliat telah diterima dan atau dicairkan oleh tiga orang angota komisi IX dari Fraksi PPPAda pula 40 lembar TC senilai Rp 2 miliar yang telah diterima oleh empat orang anggota komisi IX dari Fraksi TNI/Polri.

Selain tiu, ada 33 lembar TC senilai Rp 1,65 miliar yang diterima dan atau dicairkan oleh perorangan yang belum didapatkan keterkaitannya dengan anggota dewanSedangkan 20 lembar TC senilai Rp 1 miliar rupiah telah diterima oleh sekretaris pribadi Nunun Daradjatun yang bernama Sumarni.

Juru bicara KPK Johan Budi yang ditanya soal dokumen itu tidak mengiyakan ataupun membantahnyaJohan juga mengaku tidak tahu dengan isi dokumen tersebutNamun diakuinya, dalam setiap penyelidikan memang selalu dibuat Laporan Penyelidikan Tindak Pindana Korupsi (LPTPK).

“Kalau substansinya saya tidak tahu karena itu kewenangan penyelidik dan penyidikTetapi secara prosedur memang LPTPK,” tandas Johan kepada wartawan di KPK, tadi malam (12/3).

Lantas bagaimana dengan status hokum Nunun Nurbaeti" Johan menegaskan bahwa KPK masih menunggu hasil pemeriksaan di pengadilan“Seperti apa nanti hasil di pengadilan, nanti akan ditindaklanjuti,” ujar Johan.

Seperdi diberitakan sebelumnya, Nunun Nurbaeti disebut dalam dakwaan atas politisi PDIP Dudhie Makmun Murod maupun mantan anggota Fraksi TNI/Polri Udju DjuheariDalam dakwaan atas Dudhie, usai pemilihan Miranda Gultom  di DPR Nunun memerintahkan Arie Malangjudo untuk menyerahkan travel cheque ke Dudhie di restoran Bebek Bali, di kawasan Senayan.

Demikian pula dalam dakwaan atas Udju, lagi-lagi disebutkan bahwa Nunun usai terpilihnya Miranda Gultom juga menghubungi UdjuDalam pembicaraan per telpon itu Nuinun meminta Udju untuk menemui Arie Malanjudo di kantor  PT Wahana Esa Sejati. 

Udju bersama dengan Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno menemui Arie Malangjudo dan masing-masing menerima 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komik Wayang Purwa Diterbitkan Lagi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler