Siapapun, termasuk saya, lanjutnya, sama sekali tidak punya kapasitas untuk bisa melarang ataupun menyuruh pihak luar menyampaikan laporan ke Badan Kehormatan DPR terkait permasalahan ditutupnya Rapat Paripurna DPR secara mendadak dan sepihak oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Senin (1/3) lalu.
"Namun secara internal permasalahan tersebut sudah diselesaikan hingga rapat paripurna dilanjutkan pada hari berikutnya dan terlihat Pak Marzuki sangat akomodatif dalam memberikan kesempatan yang luas kepada anggota untuk melakukan interupsi," tuturnya.
Dia justru menyikapi adanya aspirasi dari masyarakat tersebut merupakan bentuk kecintaan dan harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap Dewan
BACA JUGA: Indonesia Diminta Belajar Demokrasi ke Jepang
Walau demikian, Taufik Kurniawan sangat berharap agar laporan Koalisi LSM tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru yang pada akhirnya justru keluar dari substansi masalahBACA JUGA: Komik Wayang Purwa Diterbitkan Lagi
BACA JUGA: Herman Felani Dicecar KPK
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tunggu Respon SBY
Redaktur : Tim Redaksi