Badan Anggaran DPR RI Setujui RUU APBN 2025, Sebegini Target Pendapatan Negara

Rabu, 18 September 2024 – 11:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025.

Pemerintah beserta anggota Banggar DPR RI sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap Pengambilan Keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada 19 September 2024 mendatang.

BACA JUGA: Said Abdullah: RAPBN 2025 Akan Menjembatani Dua Pemerintahan

"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Jakarta, Selasa (17/8/2024).

Hasil rapat disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, serta satu yang setuju dengan catatan.

BACA JUGA: Said Abdullah Sampaikan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Saat Raker Pembahasan RAPBN 2025

Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp 616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun, belanja negara Rp 3.621,3 triliun, keseimbangan primer defisit Rp 63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp 616,2 triliun.

BACA JUGA: Soal RAPBN 2025, Said Abdullah: Waspadai Tren Kurang Baik di Indikator Sektor Keuangan

Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp 2.490,9 triliun.

Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,6 triliun

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama pembahasan, Banggar dan pemerintah menyadari bahwa APBN merupakan instrumen yang sangat penting.

Menurutnya, APBN menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan, dari mulai COVID-19 pandemi, kenaikan harga komoditas, kenaikan suku bunga, hingga terjadinya perang yang menimbulkan disrupsi.

Ke depan, Menkeu berharap APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja,” ucapnya.(ant/fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler