jpnn.com - JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) baru saja dibentuk pemerintah, menyusul kebakaran hutan dan lahan gambut besar-besaran tahun lalu. Sebagai badan baru, lembaga tersebut sudah diberi rentetan tugas.
Terutama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, BRG sudah harus secepatnya merestorasi gambut di wilayah yang terbakar.
BACA JUGA: Pemilik Perusahaan Ini Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Di Pelindo II
"BRG bertanggung jawab langsung pada presiden. Mempunyai tugas restorasi gambut di Riau, Kalsel, Kalbar, Papua, Jambi, Sumsel, dan Kalteng," ujar Siti di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1).
Selain itu, BRG harus menjalankan fungsi koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut dan perencanaan pengendalian.
BACA JUGA: Kader Dikabarkan Kena OTT Lagi, Begini Reaksi PDIP
BRG juga ditugaskan menjalin kerja sama penyelenggaraan restorasi, pemetaan dan penetapan zonasi lindung serta fungsi budi daya, dan pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut.
"Juga penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar. BRG harus sosialisasi dan edukasi dalam rangka restorasi gambut dan supervisi pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi," imbuhnya.
BACA JUGA: Kader Dikabarkan Diringkus, PDIP: Jika Benar, Oknum Akan Langsung Dipecat
BRG terdiri dari kepala, sekretaris badan, dan empat deputi. Dalam melaksanakan tugas, BRG didukung tim pengarah teknis dan kelompok ahli.
Pengarah teknis adalah para gubernur yang terlibat, serta deputi dan dirjen yang terkait. Sedangkan, kelompok ahli berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, dan masyarakat.
"BRG masa tugasnya sampai 31 Desember 2020," tandas Siti. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Anggota DPR, nih Mobilnya, Hayoo...Milik Siapa?
Redaktur : Tim Redaksi