jpnn.com, SURABAYA - Endra Marosa tidak sekukuh badannya. Meski bertubuh gempal, Endra rupanya punya hati Hello Kitty. Mudah tersentuh.
Saat diperingatkan oleh hakim dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Endra malah menangis.
BACA JUGA: PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu
Pria yang bekerja kuli panggul itu mengaku ingin bertobat.
Dalam persidangan, ketua majelis hakim F.X. Hanung Dwi Wibowo menanyakan motif yang melatarbelakangi perbuatan Endra.
BACA JUGA: Jangan Kasih Kendor, Awasi Pecandu Pascarehab!
Sebelumnya, pria lulusan SMA itu diringkus polisi karena berupaya menjual dan mengonsumsi sabu.
"Awalnya hanya coba-coba, khilaf. Terus kecanduan," tutur pria 31 tahun itu.
BACA JUGA: Sepi Tawaran Manggung, Penyanyi Dangdut Nyabu Deh
Mendengar jawaban tersebut, Hanung lantas bertanya apakah Endra menyesali perbuatannya atau tidak. Nada bicara Endra mulai bergetar. Mukanya memerah.
"Menyesal, Yang Mulia," jawab Endra dengan terbata-bata.
Hanung tidak puas dengan jawaban Endra. Dia kembali mencecar terdakwa.
"Lalu, kenapa tetap dilakukan kalau sudah tahu salah?" tanya Hanung. Mendengar pertanyaan tersebut, mulut Endra terkunci. Air matanya mulai menetes.
Suasana ruang persidangan pun hening beberapa saat. Hakim tetap tidak mendapatkan jawaban dari Endra.
Persidangan ditutup dan dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan tuntutan.
Diperiksa saja sudah menangis, bagaimana nanti kalau mendengar tuntutan dari jaksa? Endra harus menyiapkan banyak tisu. (aji/c6/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemensos Sanggup Rehabilitasi 32.000 Pecandu Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia