jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemekeu) tengah mengkaji layanan pinjam-meminjam dana sesama badan layanan umum (BLU) pemerintah.
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.
BACA JUGA: Jonan: Take Home Pay Kepala Stasiun Rp 27,5 Juta per Bulan
BLU bekerja berdasar prinsip efisiensi dan produktivitas. Yang disebut BLU, antara lain, puskesmas, RSUD, serta kampus.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pinjam-meminjam ini dilakukan jika ada BLU yang mengalami pengetatan likuiditas.
BACA JUGA: Menhub Dukung Langkah Kemenkeu
BLU lain yang mengalami kelonggaran likuiditas bisa meminjamkan dananya kepada BLU yang sedang kekurangan.
’’Kajian tentang hal ini dibahas lebih dalam,’’ kata perempuan yang kerap disapa Ani tersebut di kantornya, Selasa (26/2).
BACA JUGA: Jokowi Janjikan Dana Desa Rp 400 T, Ini Kata Sri Mulyani
Pinjam-meminjam dana akan memudahkan BLU karena tidak perlu menunggu laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun untuk melaksanakan program.
Jadi, program dari BLU tersebut tetap bisa dikerjakan ketika sudah mendapat pinjaman dari BLU lain.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menuturkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan fasilitas pinjam-meminjam antar-BLU ini.
’’Kami sounding dengan otoritas moneter. Surplus dan defisit finansial BLU ini bisa dikolaborasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,’’ ujar Marwanto.
Selama 2018, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun atau 128 persen dari target APBN yang dipatok Rp 43,3 triliun.
Realisasi pendapatan BLU itu meningkat 17,12 persen dari realisasi 2017 sebanyak Rp 47,3 triliun. (rin/c14/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Pengkritik Sri Mulyani Tak Mengerti Ekonomi Makro
Redaktur : Tim Redaksi