Badan Pengkajian Pastikan Presiden Tak Akan Jadi Mandataris MPR

Rabu, 16 Maret 2016 – 02:43 WIB
Ketua Badan Pengkajian MPR RI dari kelompok DPD, Bambang Sadono. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tentang perlunya bangsa dan negara ini berjalan dengan sebuah Garis-garis Haluan Negara (GBHN) dan sikap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mempertanyakan eksistensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia merupakan respon terhadap hasil kerja Badan Pengkajian MPR RI tentang penguatan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pengkajian MPR RI dari kelompok DPD, Bambang Sadono saat jadi narasumber dalam Diskusi Kemajelisan Program-program Badan Pengkajian MPR RI, di Ruang Presentasi Perpustakaan, Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/3).

BACA JUGA: Tolong Dijawab, Ini Pertanyaan Politikus PKS untuk Densus Antiteror Polri

“Pernyataan dua pimpinan partai politik tersebut tidak muncul begitu saja, pasti ada pemicunya antara lain adalah hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI selama tahun 2015," kata Bambang.

Muhaimin mempertanyakan lemahnya posisi DPD lanjut senator dari Provinsi Jawa Tengah itu, hanya bisa dijawab melalui amandemen UUD 45.

BACA JUGA: Ini Pernyataan Keras Menteri Yuddy untuk Aparatur Pengonsumsi Narkoba

“Sebaliknya, kalau penguatan DPD tidak dilakukan melalui amandemen, sangat relevan DPD dibubarkan," tegasnya.

Selain itu, dia juga membantah anggapan sejumlah pihak yang menyatakan kalau amandemen dilakukan maka pembahasannya akan melebar kemana-mana? "Anggapan tersebut sangat berlebihan sebab UUD juga mengatur mekanisme amandemen antara lain harus menyebutkan pasal yang akan diubah dan mengajukan argumentasinya. Jadi tidak ada alasan untuk melebar kemana-mana dan tak akan terjadi gaduh," tegasnya.

BACA JUGA: Seluruh Bidan Desa PTT Diangkat jadi CPNS, kecuali...

Karena sudah ada respon dari partai politik tersebut katanya, maka sepanjang tahun 2016 ini Badan Pengkajian MPR akan mempertajam berbagai isu melalui berbagai dikusi khusus dengan para ahli dan partai politik.

“Kalau di tahun 2015 ada 15 tema, di tahun 2016 ini hanya akan jadi 10 tema saja. Forumnya nanti juga akan diperkecil karena yang terlibat nantinya para ahli," tegasnya.

Menurut Bambang, walau nanti ada GBHN, tapi proses pemilihan presiden (pilpres) tetap melalui piihan rakyat. "Presiden tidak akan jadi Mandataris MPR RI," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori Bro..., Kang Akom Tak Mempan Jebakan Batman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler