Tolong Dijawab, Ini Pertanyaan Politikus PKS untuk Densus Antiteror Polri

Rabu, 16 Maret 2016 – 02:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan Densus 88 Antiteror Polri dalam penanganan terorisme. Hal ini menyusul adanya kejadian tewasnya Siyono saat penangkapan yang dilakukan Densus, Rabu (9/3).

Nasir mengatakan kasus tewasnya Siyono mengingatkannya pada kejadian penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso tahun 2013 lalu.

BACA JUGA: Ini Pernyataan Keras Menteri Yuddy untuk Aparatur Pengonsumsi Narkoba

“Densus kerap kali melakukan tindakan penyiksaan sejak tahap penangkapan, padahal pelaku yang ditangkap belum tentu menjadi tersangka dan bahkan sering terjadi salah tangkap,” kata Nasir di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).

Selain itu, Nasir menilai perlakuan yang terindikasi penyiksaan juga kerap dilakukan Densus pada saat penangkapan. Seperti menutup mata  terduga pelaku teroris dan memukul bagian tubuh dan kepala dengan senjata.

BACA JUGA: Seluruh Bidan Desa PTT Diangkat jadi CPNS, kecuali...

“Itu merupakan tindakan penyiksaan dan sulit diproses secara hukum karena korban tidak tahu dan tidak melihat langsung siapa yang menyiksa mereka," ujar politikus PKS itu.

Karena itu, pihaknya tak segan-segan untuk mempertegas ketentuan penangkapan dalam revisi UU terorisme yang akan dibahas dalam waktu dekat ini. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kewenangan Densus untuk menangkap terduga bisa dikurangi.

BACA JUGA: Sori Bro..., Kang Akom Tak Mempan Jebakan Batman

Terkait Siyono, Nasir meminta Komnas HAM, Kapolri dan jajarannya untuk segera mengusut kematiannya. Meskipun, ia khawatir pelakukan bisa terungkap karena penyiksaan dilakukan internal polri.

“Kemungkinan sulit mencari saksi diluar polri yang melihat kejadian tersebut, sehingga dibutuhkan ketegasan Kapolri untuk mengungkap petugas Densus yang bertugas saat penangkapan Siyono dan diberi sanksi berat,” pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PERHATIAN! Ini Komitmen Terbaru Prajurit TNI AL Dalam Penggunaan Senjata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler