Badroddin: Tak Mungkin Pasang CCTV di Hutan Kan?

Selasa, 15 September 2015 – 15:33 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Badroddin Haiti mengaku agak sedikit sulit untuk mengetahui secara cepat siapa yang pelaku pembakaran hutan. Kata dia, saat ini memang sudah ada satelit yang bisa memantau titik api. Namun, itu juga tak bisa mengonfirmasi dua hal, yakni apakah api itu sengaja dibakar atau kebakaran alamiah di musim kering. Apalagi mengetahui siapa yang membakar. 

"Kami tidak mungkin memasang CCTV untuk memantau setiap titik di hutan yang luas itu kan?" ujarnya.

BACA JUGA: Dua Korporasi Pembakaran Hutan dan Lahan Berpotensi Tersangka

Lebih jauh Badroddin mengatakan, jika polri bekerjasama dengan polisi atau penegak hukum negara lain dalam pembuktian kasus ini hasilnya akan sama saja. "Ilmunya sama, teknologinya sama. Itulah kesulitan kita," katanya.

Belum lagi, ia menambahkan, Undang-undang Lingkungan Hidup di dalam penjelasannya memperbolehkan masyarakat lokal untuk membuka lahan dengan cara membakar. 

BACA JUGA: Jumlah Tersangka Pembakar Lahan Terus Bertambah

Menurut dia, masyarakat yang diperbolehkan membakar itu dibatasi hanya seluas dua hektar. Itupun dengan syarat sebelum membakar mereka diharuskan membuat sekat dan parit supaya api tidak melebar.

Tapi, kata dia, ini bisa saja dimanfaatkan menjadi celah oleh oknum-oknum perusahaan untuk melakukan pembakaran dengan sengaja.

BACA JUGA: Asyiikkk... Bakal Ada Pembangkit Listrik Tenaga Angin Pertama di Indonesia

Nah, lanjut dia, modus yang lain sekarang ini jika ada perusahaan yang lahannya terbakar, mereka seolah-olah melapor bahwa itu bukan karena sengaja dibakar atau kebakarannya di luar lalu merembet ke dalam lahan mereka. 

"Maka kita lagi-lagi harus mencari apakah benar itu dibakar dan lalu siapa yang membakar. Ini masalah teknis sekali,” katanya.

Menurut dia, bisa jadi setiap tahun akan begini terus, kecuali memasang CCTV di hutan dan memberikan kesadaran bahwa membakar itu adalah pidana. 

"Kita juga perlu merevisi UU LH dengan pasal-pasal yang lebih tegas sehingga kalaupun, sebut saja kelalaian, bisa dipidana lebih berat," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Cantik Ini Kecam Arogansi Manajemen JICT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler