Badrodin Diharapkan Setop Kriminalisasi Pengusaha Konstruksi

Sabtu, 18 April 2015 – 20:49 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti . Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa berharap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mampu menghentikan kriminalisasi pengusaha konstruksi di berbagai daerah.

Sebab menurutnya hal itu dimungkinkan lantaran rekam jejak Badrodin sewaktu masih menjabat Kapolda Sulteng sudah menunjukkan demikian. Salah satunya, dengan menyelesaikan masalah Poso.

BACA JUGA: Sebelum Kabur, Mario Dua Kali Main ke Warnet, Ini Situs yang Dibuka

"Dalam visi dan misinya, beliau ingin melaksanakan revolusi mental sumber daya manusia (SDM) Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan latihan serta pengawasan," papar Andi dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Sabtu (18/4).

Di sisi lain, Gapensi juga berharap di era kepemimpinan Badrodin, aparat penegak hukum tidak mengkriminalkan kontraktor yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi. Sebab faktanya banyak anggota Gapensi kerap dipidanakan, meski kasus konstruksi lebih cocok masuk ke hukum perdata.

BACA JUGA: Wow.. Satgassus Kejagung Studi Banding Ke Markas FBI

Padahal, lanjut dia, di era kepemimpinan Joko Widodo Jusuf Kalla, pemberdayaan UKM kontraktor dan pengusaha konstruksi lokal sangat mendapat perhatian khusus. Apalagi pemerintah ingin mengejar dan mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang tentunya membutuhkan dukungan yang kuat dari kontraktor di berbagai daerah.

"Itu terlihat dari kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono yang membuka kesempatan kepada kontraktor menengah mengerjakan proyek hingga Rp 50 miliar dan kontraktor besar tidak lagi mengerjakan pada paket dibawah nilai tersebut," ujar Andi.

BACA JUGA: Badrodin Disarankan Terapkan Lelang Jabatan di Polri

Menurut Andi, dengan kian besarnya kesempatan dan kapasitas yang dibuka pemerintah, pengusaha konstruksi kian rawan terhadap upaya kriminalisasi. Anggota Gapensi saat ini tersebar di berbagai daerah sebanyak sekitar 186 ribu. Rata-rata kontraktor tersebut berkualifikasi kecil dan menengah atau UKM.

"Mereka ini rata-rata mengerjakan proyek-proyek kecil dan untungnya juga tipis sekali. Niat mereka cuma ingin majukan daerah. Tapi rawan dikriminalisasi oleh penegak hukum," ujar Andi.

Presiden sendiri, menurut dia, memberikan tanggapan positif. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya sudah mengkomunikasikan masalah kriminalisasi ini dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tanggapan presiden sangat positif, dalam beberapa waktu ke depan, beliau ingin Gapensi duduk bersama Kapolri dan Kejaksaan Agung yang difasilitasi presiden untuk menghentikan kriminalisasi ini," papar Andi.(rmol/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Jakarta tak Libur Saat Penyelenggaraan KAA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler