jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal mengutus dua menteri ke parlemen, guna membahas penolakan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang sempat dilontarkan beberapa anggota dewan.
Dua menteri itu adalah Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Menkumham Yasonna Laoly. "Mungkin minggu depan pemerintah akan bicara dengan Komisi III sendiri," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3).
BACA JUGA: Politikus PAN Sebut Demokrasi Sedang Terancam
Sebagian anggota dewan menolak pencalonan Badrodin dengan alasan tak ada penjelasan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan. Dewan mendesak pemerintah menjelaskan alasan pembatalan tersebut, mengingat Budi awalnya telah disetujui di sidang paripurna di DPR.
"Ya nantilah. Kami belum mendengarnya secara resmi. Itukan baru pembicaraan-pembicaraan personal di sana," sambungnya.
BACA JUGA: Pemerintah tak Akan Gegabah Tetapkan Dana Pensiun
Sebagian anggota DPR sebenarnya meminta agar Jokowi sendiri yang menjelaskan alasan pembatalan tersebut. Namun JK mengaku tidak dapat memastikannya.
"Presiden hanya akan berkonsultasi dengan para menteri terkait, termasuk dengan saya, untuk membahas hal tersebut," pungkas JK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Media Australia Sebut Jokowi Terlalu Sibuk Untuk Bicara dengan PM Abbott
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindir Jokowi, Anak Buah Ical Luncurkan Buku Republik Komedi 1/2 Presiden
Redaktur : Tim Redaksi