Badrodin jadi Kapolri Diusulkan Komjen Budi Gunawan

Rabu, 18 Februari 2015 – 22:41 WIB
Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komjen Budi Gunawan legawa dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang batal melantiknya sebagai Kapolri. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu sangat menghormati keputusan orang nomor satu di negeri ini yang mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum BG, Eggy Sudjana didampingi Razman Arif Nasution di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (18/2) malam. Eggy mengaku mendapat amanah dari BG untuk menyampaikan tiga hal.

BACA JUGA: Klaim Kasus Senpi, Tidak Berhubungan dengan KPK vs Polri

“Keputusan yang sudah diambil presiden, klien kami Pak BG menghormatinya dan legowo terhadap keputusan mengusung Badrodin Haiti,” ujar Eggy.  

Dia menegaskan, dengan ketulusan BG itu, maka Presiden jadi percaya diri untuk mengusulkan Badrodin sebagai calon Kapolri kepada DPR. Nah, kata Eggy, sekarang persoalannya ada di DPR. Sebab, secara hukum presiden tidak bisa  melantik Kapolri tanpa persetujuan DPR.

BACA JUGA: Susi Siapkan Ratusan Pengawas

Kini, terpulang kepada DPR apakah akan menerima atau menolak usulan baru Jokowi tersebut. Sementara DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri.

“‎Itu sangat mendasar secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA: NasDem Tegaskan Dukung Jokowi Batal Lantik BG jadi Kapolri

Kemudian, ia menambahkan, KPK harus menghormati putusan praperadilan yang memenangkan Komjen BG.

“Jangan cari-cari celah lagi,” katanya.

Dia pun mengingatkan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sudah dicopot dari Pimpinan KPK tidak harus membawa-bawa nama KPK menggalang people power atau apapun yang bisa membuat kisruh lagi.

“Keduanya harus sadar diri,” tegasnya.

Dia pun mengklaim bahwa Badrodin merupakan usulan BG. Karenanya, ia yakin bahwa Badrodin akan disetujui sebagai Kapolri.

“Itulah jalan tengahnya, Pak BG usulkan Pak Badrodin,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lalu Bagaimana Nasib KPK ke Depan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler