Badrodin Rahasiakan Kerugian Negara dalam Kasus Denny Indrayana

Kamis, 02 April 2015 – 16:19 WIB
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku Bareskrim Polri sudah menerima audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi di proyek Payment Gateway yang menjerat Denny Indrayana. 

Namun, Badrodin masih enggan merinci jumlah kerugian negara tersebut. "Kerugian negara sudah ada. Jumlahnya tidak kami sampaikan ke publik," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/4).

BACA JUGA: Chatarina Girsang Ditarik Kejagung dari KPK, Waah..Ada Apa ya?

Badrodin tidak menjelaskan alasan tak membeberkan kerugian negara tersebut.  Padahal, biasanya kasus dugaan korupsi yang ditangani baik oleh KPK maupun Polri selalu disampaikan hasil audit BPK secara umum. Terutama jumlah kerugian negaranya.

Selain itu, ketika ditanya peran Denny dalam kasus itu, Badrodin tidak merincinya secara detail.

BACA JUGA: Bekas Kantor Digeledah Polisi, Denny Tegaskan Tak Sembunyikan Barang Bukti

"Kan ada kerugian negaranya, ada melawan hukumnya, ada memperkaya orang lain," imbuh Wakapolri tersebut.

Kasus Payment Gateway ini terjadi ketika Denny Indrayana masih menjabat sebagai Wakil Menkumham, era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Denny sudah menampik terlibat dalam kasus ini, meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kenaikan BBM buat Beli Mobil Pejabat? Maunya Apa, Jokowi!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Ingatkan Kemenkominfo bukan Bawahan BNPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler