jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kemarin (1/4) menggeledah ruangan di Kementerian Hukum dan HAM yang pernah menjadi ruangan kerja Denny Indrayana. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi proyek payment gateway yang menyeret mantan wakil menteri hukum dan HAM itu sebagai tersangka.
Ternyata, kabar penggeledehan itu ternyata membuat Denny kaget. "Saya agak terkejut juga," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (2/4) siang sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tetrsangka.
BACA JUGA: Kenaikan BBM buat Beli Mobil Pejabat? Maunya Apa, Jokowi!
Namun, Denny membantah anggapan dirinya telah menyembunyikan barang bukti sehingga bekas kantornya digeledah. Sebelumnya beredar kabar bahwa penyidik Bareksirm Polri tengah mencari hard disk yang diduga memuat dokumen tentang payment gateway.
Namun, Denny menepis anggapan telah menyembunyikan hard disk itu. "Tapi yang jelas tidak pernah ada pengambilan hard disk," ujar mantan staf khusus kepresidenan itu.
BACA JUGA: Politikus PKS Ingatkan Kemenkominfo bukan Bawahan BNPT
Hanya saja, Denny enggan mengomentari lebih lanjut soal isi hard disk yang dicari penyidik tersebut. Ia beralasan sudah lama tak ke Kemenkumham atau pasca-serah terima jabatannya beberapa waktu lalu. "Saya terakhir ke Kemenkumham di saat serah terima jabatan saja," ungkap Denny.
Sebelumnya, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dalam penggeledahan itu disita 299 dokumen seperti proposal pengajuan payment gateway, surat menyurat, hasil-hasil atau risalah rapat serta dokumen lainnya. Penyidik juga masih mencari hard disk yang diduga terkait kasus ini.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Hitung Kerugian Negara Sendiri KPK Dianggap Berdosa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Pastikan Denny Tidak Ditahan, Asalkan....
Redaktur : Tim Redaksi