jpnn.com - JAKARTA – Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil.
Selain saksi-saksi, rekonstruksi tersebut juga dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak. Kasman Sangaji, Kuasa Hukum Ipul, dan Kuasa Hukum DS, Osner Johnson.
BACA JUGA: Hap Hap...Saipul Jamil Nurut
Kasman Sangaji menjelaskan, rekonstruksi yang menghabiskan waktu selama 1 jam itu dilakukan Ipul tanpa menolak. "Yang menjadi keterangan terlapor dan pelapor terakomodir semua di rekonstruksi ini," katanya.
Namun, ketika ditanyai mengenai benar atau tidaknya melakukan adegan 'hap' saat rekonstruksi, Kasman enggan menjawab.
BACA JUGA: Istri Mantan Polisi Menangis di Kantor Polisi
"Itu bukan konsumsi publik ya," paparnya. Meskipun begitu, dia menegaskan, Ipul tidak membantah apapun yang ada dari proses penyidikan.
Di lain sisi, Osner menyatakan seluruh hasil rekonstruksi kemarin akan disampaikannya dengan jelas ke DS. "Saya sudah lihat dengan baik, saya rekam, nanti saya klarifikasi," tambahnya.
BACA JUGA: Kondisi Anak yang Digorok Ayahnya Itu Mulai Membaik
Dia juga menambahkan, bila adegan pada rekonstruksi tersebut ada yang kurang, pihaknya akan menyampaikan ke penyidik.
Namun, dia tidak mengelak ketika ditanyai mengenai perbedaan adegan rekonstruksi dengan pernyataan DS. "Pasti ada perbedaan, nanti saya konfirmasi ke DS," tegasnya. (gin/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Saksi Sidang Ernaly Intimidasi Wartawan, PWI Jakarta Geram
Redaktur : Tim Redaksi