jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran harus bertanggung jawab dalam rekayasa skenario pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Saor menilai tidak mungkin AKBP Jerry Siagian berinisiatif memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberi perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
BACA JUGA: Tepis Klaim Ferdy Sambo, Romer Pastikan Jenis Senpi Jatuh Sebelum Brigadir J Dibunuh
Saat peristiwa itu terjadi, Jerry masih menjabat Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.
"Saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," kata Saor dalam keterangannya, Selasa (22/11).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19
Menurut Saor, langkah yang dilakukan Jerry Siagian itu tak mungkin tanpa persetujuan Fadil Imran.
Saor meyakini Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.
BACA JUGA: Gegara Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada Richard Minta Maaf ke Komandan
"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?" kata Saor.
Mantan pengacara Novel Baswedan itu menyatakan Fadil patut diduga melanggar kode etik.
Pasalnya, lanjut dia, Fadil diduga memberi atensi terhadap Jerry dalam rekayasa kasus pelecehan terhadap Putri.
Di sisi lain, tempat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.
Saor melanjutkan dengan ditanganinya kasus versi pelecehan tersebut oleh Polda Metro Jaya mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang diotaki Ferdy Sambo itu telah beralih. Kasus tersebut dipindah dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya Saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.
Saor mengatakan Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yosua.
Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk itu hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.
"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," kata Saor.
Saor meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut keterlibatan Fadil Imran itu.
Saor meminta Listyo Sigit tak memilah kasus yang melibatkan anggotanya guna mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
"Karena Saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," pungkas Saor. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Helikopter ke Polsek Terpencil, Irjen Fadil Sampaikan Pesan Jokowi & Semangati Polisi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama