jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena sudah berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak (Ferdy) Sambo," kata Bharada Richard pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11) malam.
BACA JUGA: AKBP Ridwan Soplanit Mau Tinggalkan TKP, Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai
Bharada Richard menyampaikan permintaan maafnya setelah mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dirinya, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.
Permintaan maaf tersebut juga turut disampaikan Bripka Ricky Rizal.
BACA JUGA: Fakta Ini Bakal Jadi Penentu Vonis untuk Ferdy Sambo Cs
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," kata Ricky.
Pengacara Bharada Richard, Ronny Talapessy mengatakan kliennya meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Diteriaki Fannya di Ruang Sidang, Richard Eliezer Ogah Menoleh
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan bahwa tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.
"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irma Hutabarat Kritik Pedas Sidang Kasus Brigadir J, Singgung ART dan Ajudan Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan