Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19

Selasa, 22 November 2022 – 10:18 WIB
Ferdy Sambo saat hendak masuk ke ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).

Ferdy dan Putri menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

BACA JUGA: Gegara Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada Richard Minta Maaf ke Komandan

Ferdy Sambo tampak dikawal ketat pasukan Brimob berpakaian warna hitam dan dilengkapi laras panjang saat masuk ke ruang sidang.

Tak ada kata yang terucap dari mulut Ferdy Sambo saat disapa awak media.

BACA JUGA: Ricky Rizal Mentransfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi

Ferdy memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB.

Adapun terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lewat virtual.

BACA JUGA: Jika Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Dipidana Lagi

Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya tak menghadiri sidang secara langsung lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

"Benar hadir secara virtual karena Covid-19," kata Arman.

Dia menyebut Putri Candrawathi menghadiri sidang dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy, Putri, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler