Bagaimana Kalau Penyidikan Ahok Dilakukan Usai Pilkada?

Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:37 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah memproses dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Saat ini, tahapannya baru pemanggilan saksi pelapor dan menguji materi rekaman video.

BACA JUGA: Memangnya Ada Saksi Melihat Jessica Meracuni Mirna?

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menganjurkan Bareskrim agar melakukan penyidikan terhadap Ahok usai Pilkada.

"Kami ingatkan jangan sampai Polri dijadikan alat politik," kata Edi, Kamis (13/10).

BACA JUGA: Politikus Demokrat: Mungkin Pak Jokowi Mau Bersih-bersih

Edi menilai, proses penyelidikan terhadap salah satu kandidat, rentan ditunggangi untuk melemahkan salah satu calon. Karenanya, demi menjunjung tinggi demokrasi, maka proses penyelidikan harus ditunda.

"Ini untuk menjaga kamtibmas dan yang terpenting menghindari bentuk provokasi apapun dari pihak manapun yang tujuannya untuk membuat pilkada terganggu," jelas dia.

BACA JUGA: Politikus PDIP Akui Jokowi Belum Sejago SBY untuk Satu Hal Ini

"Polri harus menjaga profesionalisme dalam pilkada ini," tambah Edi lagi.

Sementara itu, Edi meminta agar Korps Bhayangkara tidak berpihak saat proses pilkada berlangsung. Polri, kata dia, hanya boleh melaksanakan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Silakan melakukan penyelidikan lebih dahulu dan jika terbukti nanti baru lakukan penyidikan serta ikuti Peraturan Kapolri yang sudah ada, agar Polri tetap profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya," pungkas Edi. (mg4/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli Marak karena APIP Kurang Galak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler