Bagaimana Mau Cepat Kalau Biaya Diagnosis COVID-19 Sampai Rp 400 Ribu?

Selasa, 14 April 2020 – 14:42 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton prihatin dengan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang.

Biaya sebesar itu membebani warga setempat. "Biaya pemeriksaan kesehatan untuk diagnosis COVID-19 totalnya berkisar di atas Rp 400 ribu, ini tentu membebani warga sehingga sulit bagi mereka secara antusias melakukan pemeriksaan," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (14/4).

BACA JUGA: Pengakuan Pasien Positif Corona Pertama di NTT Banjir Dukungan, tetapi…

Dia mengatakan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan tersebut ditemukan pada sejumlah rumah sakit second line di Kota Kupang yang ditunjuk untuk melakukan screening.

Dia mencontohkan, seperti dari hasil pemeriksaan terkait biaya screening COVID-19 di sebuah RS yang diketahui totalnya mencapai lebih dari Rp 400 ribu.

BACA JUGA: Catatan Pak Jokowi: Ratusan Kepala Daerah Tak Sejalan dengan Pusat soal COVID-19

Darius menjelaskan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan tersebut akibat banyaknya jenis pemeriksaan seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan fisik, pemeriksaan darah lengkap, CPR.

Sementara untuk alat rapid test maupun swab tenggorok tidak dikenakan biaya, katanya.

BACA JUGA: Corona Merajalela, Kok Birokrasi Tes COVID-19 Masih Berbelit?

"Namun kalau jenis pemeriksaan dengan total biaya seperti ini tentu membebankan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga mendapat keluhan warga terkait biaya tersebut.

Untuk itu, Darius meminta pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan maupun rumah sakit second line guna memastikan terselenggaranya pelayanan permintaan rapid test yang mudah dijangkau masyarakat.

"Terutama bagi yang memenuhi syarat sesuai alur pelayanan yang telah dibuat dan disepakati bersama," katanya.

Selain itu, Darius juga meminta Gugus Tugas agar memastikan rumah sakit dimaksud melakukan publikasi tarif pemeriksaan atau skrening terkait COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Covid-19   Corona   Kupang  

Terpopuler