jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
BACA JUGA: Hampir 2 Pekan Sejak Tiket Formula E Dirilis, Berapa yang Terjual?
Fikri mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu menemukan unsur pidana.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengeklaim tim penyelidik masih membutuhkan waktu.
BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Kesulitan Membeli Tiket Formula E
"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisisnya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," kata Fikri.
Fikri juga menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh desakan opini masyarakat dalam mengusut kasus yang diotaki oleh Gubernur Anies Baswedan itu.
BACA JUGA: KPK Sebut APBD tak Bisa untuk Formula E, Riza Patria Balas Begini
Namun, Fikri menyatakan KPK berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi.
"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapa pun. Tidak bisa dipercepat mau pun diperlambat, namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs Kooperatif
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga