Bagaimana Status Gunung Merapi Pascaguguran Awan Panas?

Kamis, 07 Januari 2021 – 12:42 WIB
Penampakan Gunung Merapi saat guguran awan panas pada Kamis (7/1) pagi. Foto kiriman BNPB.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan adanya guguran awan panas yang meluncur dari Gunung Merapi pada Kamis (7/1) pukul 08.02 WIB.

Awan panas tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimal 28 milimeter dan durasi 154 detik.

BACA JUGA: Penampakan Gunung Merapi Pagi Tadi, Ada Awan Panas, Siaga

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyebutkan, awan panas tersebut meluncur dan mengarah ke hulu Kali Krasak. Cuaca dilaporkan berawan di sekitar Gunung Merapi saat terjadi guguran awan panas.

"Arahnya ke Kali Krasak dengan tinggi kolom abu 200 meter," kata Hanik melalui rekaman suara.

BACA JUGA: Ferdinand: Anies Tak Perlu Malu Mendampingi Risma

Hanik menjelaskan, jarak guguran dari awan panas tersebut tidak teramati secara visual dikarenakan tertutup kabut.

Akan tetapi, apabila melihat dari rekaman amplitudo dan data rekaman seismiknya, jarak luncuran awan panas itu diperkirakan tidak lebih dari 1 kilometer.

BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Ungkap Alasan Memilih Rhoma Irama sebagai Ahli Maulid Nabi

"Jaraknya ini tidak teramati (secara visual) karena tertutup kabut. Kelihatan di pucuknya saja. Kalau melihat durasinya ini jaraknya pendek," ujar Hanik.

"Kurang dari satu kilometer. Karena dari seismiknya kan cuma 154 detik dan amplitudonya 28 milimeter, jadi ini kecil. Awan panas kecil yang terjadi," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi tersebut merupakan guguran dan bukan letusan.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa guguran awan panas tersebut diperkirakan berasal dari gundukan yang terbentuk pada periode sebelumnya, yakni sejak Kamis (31/12), lalu dari lava 1997 yang kemudian meluncur ke arah barat daya menuju Kali Krasak.

"Kan kemarin terjadi adanya gundukan kecil. Diperkirakan itu yang (kemudian) terjadi awan panas," ungkap Hanik.

Terkait penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau 'Siaga'.

"Status masih sama (Siaga)," kata Hanik.

Dia menyebutkan penetapan kenaikan status gunung api didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.

Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.

Sejauh ini rekomendasi itu sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.

Pascaguguran awan panas tersebut juga belum ada laporan mengenai hujan abu vulkanik.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler